Periode Januari-Mei 2026, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Curat dan Curanmor Rabu, 03/06/2026 | 19:17
Ekspos Polda Riau tentang kejahatan jalanan
Berkabarnews.com, Pekanbaru - Sejak bulan Januari hingga Mei 2026 Polda Riau bersama jajaran berhasil mengungkap sebanyak 1.333 kasus kejahatan jalanan atau curat, curas, dan curanmor (C3) dengan 525 tersangka. Hal ini dikatakan Wakapolda Riau, Brigjen Hengky Haryadi saat ekspos di Mapolda Riau, Rabu (3/6/2026).
Menurut Wakapolda, dari total 1.333 perkara tersebut, sebanyak 748 diantaranya merupakan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 448 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 137 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Dari hasil pengungkapan ini polisi menyita 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk senjata api, 29 senjata tajam, 15 kunci T, dan uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp48.068.000,” kata Wakapolda.
Wakapolda menjelaskan, dari 525 tersangka yang diamankan, sebanyak 515 orang merupakan laki-laki dan 10 perempuan. Dari seluruh pengungkapan tersebut sebanyak 426 di antaranya tersangka kasus curat, 32 orang kasus curas, termasuk 12 pelaku begal, serta 67 tersangka curanmor.
"Aksi para pelaku kejahatan tersebut menunjukkan adanya keterkaitan antara penyalahgunaan narkoba dengan meningkatnya angka kejahatan jalanan, karena sebagian pelaku kejahatan jalanan terindikasi melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan narkoba," ujar Wakapolda Riau.
“Motivasi para pelaku kejahatan bukan semata ekonomi, tetapi untuk membeli sabu. Alasan ini hampir diungkapkan seluruh pelaku kejahatan jalanan di Indonesia," sambung Wakapolda.
Pengaruh narkoba kata Wakapolda, membuat pelaku kehilangan rasa empati dan berani melakukan tindakan kriminal, seperti kasus pencurian dengan kekerasan yang belum lama ini terjadi di Rumbai, juga dipengaruhi narkoba. "Karena efek stimulan narkoba membuat pelaku kehilangan rasa takut dan rasa kasihan," ujar Hengky Haryadi.
Sementara Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua menambahkan, pihaknya juga berhasil mengungkap berbagai kasus menonjol, termasuk sindikat curanmor spesialis Yamaha NMax yang beraksi di Siak, Pekanbaru dan Dumai.
Hasyim mengatakan, dari operasi pengungkapan kejahatan jalanan Januari hingga Mei 2026, pihaknya menghadirkan lebih dari 200 tersangka dalam konferensi pers.
"Kami tidak akan berhenti. Operasi terhadap pelaku kejahatan jalanan akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya.
Selain pengungkapan kasus, dalam perkara ini pihaknya juga berhasil mengamankan STNK palsu dari beberapa kendaraan yang diamankan. “Temuan pembuatan STNK palsu ini didapat dari pengakuan salah satu tersangka curanmor spesialis motor NMAX mengaku membuat dan mengedarkan STNK palsu melalui grup WhatsApp,” ungkap Hasyim.**/ald